Dirjen Dukcapil Pastikan Data Ganda Tidak Pengaruhi Data Pemilih

Jakarta – Menjawab pertanyaan media terkait keberadaan data kependudukan ganda, Dirjen Dukcapil memastikan bahwa data ganda tersebut tidak akan mempengaruhi data pemilih, terutama Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). “(Data ganda,red) tidak akan berpengaruh pada DP4. Nantinya data yang masuk dalam DP4 itu data yang bersih”, jelas Prof. Zudan belum lama ini.

 

Menurutnya, data ganda akan diproses sedemikian rupa selama proses perekaman KTP-el oleh penduduk. Lalu, data yang diproses menjadi DP4 akan diserahkan kepada KPU sebagai data awal Pemilu 2019. Agar saat diserahkan sebagai DP4 ke KPU, tidak lagi ganda. Salah satunya lewat proses asumsi, data yang dimasukkan ke DP4 adalah data status terbaru.

“Jadi kami berasumsi mana yang terbaru berdasarkan status datanya. Kalau ada alamat baru, kami gunakan itu. Kami tidak bisa tanya satu per satu’, lanjutnya. Cara lain, jika salah satu data sudah tercetak menjadi KTP-el fisik, maka data lain yang belum tercetak akan dinonaktifkan secara sistem. “Jadi kalau ke dua data belum ada yang dicetak maka yang digunakan adalah data PRR (print ready record),” kata Zudan. Dukcapil***

Bagikan