Perjanjian Kinerja merupakan dokumen kesepakatan antara Kepala Daerah dan Kepala Perangkat Daerah yang berisi target-target pembangunan yang harus dicapai oleh Perangkat Daerah. Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah sekaligus merupakan Indikator Kinerja Utama (IKU) dari Perangkat Daerah. Sesuai dengan dinamika pelayanan administrasi kependudukan yang terus mengalami perkembangan, pada tahun 2023 ini terdapat target nasional baru yang harus dicapai oleh Dinas Dukcapil seluruh indonesia ddiantaranya persentase kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan kepemilikan Buku Pokok Pemakaman (BPP) bagi setiap desa di Kabupaten/Kota.
KLIK DISINI UNTUK MENDOWNLOAD PERJANJIAN KINERJA DISDUKCAPIL LOMBOK UTARA TAHUN 2023